Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengabaian Konsitusi Sangat Mungkin Terjadi Lagi, Publik Harus Pelototi DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 24 Agustus 2024, 11:16 WIB
Pengabaian Konsitusi Sangat Mungkin Terjadi Lagi, Publik Harus Pelototi DPR
Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist
rmol news logo Publik diajak untuk terus mengawasi DPR agar tidak secara tiba-tiba membuat keputusan yang bisa mengganggu jalannya proses demokrasi.

Hal ini disampaikan pakar kepemiluan, Titi Anggraini, saat menyikapi langkah DPR  yang sempat melakukan upaya untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Sebagai warga, kita tidak boleh lupa bahwa sebelum ramai-ramai datang dukungan atas Putusan MK dari sejumlah politisi dan fraksi di DPR, mereka faktanya secara terang-terangan dan sengaja sudah pernah menyimpangi isi Putusan MK pada saat Rapat Baleg 21 Agustus lalu," kata Titi lewat akun X miliknya, Sabtu (24/8).

Titi mengungkapkan bahwa perbuatan menyimpangi putusan MK ini dilakukan secara sengaja meski mendapat banyak kritik dari publik.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung dengan sangat terbuka di hadapan rakyat, menunjukkan bagaimana politisi yang mayoritas di DPR tidak segan-segan mengabaikan konstitusi.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini kemudian mengajak masyarakat untuk terus mengawal kebijakan para wakil rakyat karena mereka yang mayoritas itulah yang akan membuat banyak keputusan penting dalam lima tahun ke depan.

"Sangat mungkin tabiat dan perilaku pengabaian konstitusi itu terjadi lagi. Terus bersuara dan bersolidaritas, kawan. Sebab, kekuasaan yang mayoritas akan sangat mungkin tergelincir dan sewenang-wenang," tegas Titi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA